1.
Menurut pendapat saya tentang fungsi akuntan dalam manajemen
perusahaan adalah sebagai berikut :
Akuntan dalam menejemen
berfungsi sebagai orang yang menyediakan laporan keuangan perusahaan yang di
laporkan pada manajer. Dan dengan laporan keuangan tersebut manajer dapat
memebuat keputusan / kebijakan untuk kemajuan perusahaan. Akuntan ini mencatat
semua transakasi-transaksi yang keluar ataupun masuk dalam perusahaan secara
harian yang dimana informasi keuangan berikutnya diklasifikasi, diringkas,
diinterpretasikan, dan dikomunikasikan.
Menyediakan sumber data dan informasi keuangan yang relavan dan menyediakan
berbagai bentuk teknik dan sarana yang diperlukan untuk mengukur performance (
prestasi kerja ) yang telah dicapai oleh masing – masing unit kerja.
2.
Makna
yang didapat dari persamaan akuntansi itu adalah untuk kita sebagai seorang
akuntan dan juga pemilik perusaan taupun semua yang terlibat dalam perusahaan
adalah untuk mengetahui berapa biaya yang telah di gunakan dan yang telah di
belanjakan dalam satu periode akuntansi dan untuk kita dapat melihat perubhan
kekayaan yang di dapat perusahaan dalam
setiap terjadi transaksi.
3.
Untuk menjaga kelangsungan hidup
perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur berikut :
a.
Likuiditas, yaitu kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Likuiditas dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu :
Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan
untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.
Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk
menjamin proses produksinya.
Untuk
melihat suatu badan usaha likuid atau tidak, disusun suatu neraca likuiditas
atau daftar likuiditas. Kemudian dihitung rasio likuiditasnya, yaitu suatu
perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan jumlah utang jangka pendek yang
dinyatakan dengan rumus :
Ratio Likuiditas = jumlah aktiva lancar / jumlah utang
jangka pendek x 100%
Suatu perusahaan dapat dikatakan
likuid (mampu membayar utangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.
b. Solvabilitas, ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi
semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik
berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.
Ratio solvabilitas dihitung dengan rumus :
Ratio
Solvabilitas = nilai jual aktiva / jumlah seluruh utang
x 100%
Jika
rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat
membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.
c.
Rentabilitas, kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di
dalam perusahaan. Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
·
Rentabilitas ekonomis, kemampuan
perusahaan menghasilkan laba dari keseluruhan modal yang digunakan.
Rentabilitas ekonomis dihitung dengan rumus :
Rentabilitas
Ekonomis = laba bersih sebelum pajak / jumlah modal
perusahaan x 100%
·
Rentabilitas modal sendiri, adalah
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang
digunakan.
Rentabilitas modal sendiri dihitung
dengan rumus :
Rentabilitas
Modal Sendiri = laba bersih setelah pajak / jumlah modal sendiri
x 100%
4) Ruang
Lingkup Manajemen Keuangan atau Pembelanjaan terdiri dari:
1)
Keputusan Pendanaan, meliputi kebijakan manajemen dalam
pencarian dana perusahaan, misalnya kebijakan menerbitkan sejumlah obligasi dan
kebijakan hutang jangka pendek dan panjang perusahaan yang bersumber dari
internal maupun eksternal perusahaan.
2)
Keputusan Investasi, Kebijakan penanaman modal perusahaan kepada aktiva
tetap atau Fixed Assets seperti gedung, tanah, dan peralatan atau mesin,
maupun aktiva finansial berupa surat-surat berharga misalnya saham dan obligasi
atau aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
3)
Keputusan Pengelolaan Aset, Kebijakan pengelolaan aset yang
dimiliki secara efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar