Sabtu, 22 Oktober 2016

TUGAS 4

1.  Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

a.  Jenis usaha yang dijalankan

Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

b.  Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik

Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

c.   Kemudahan memperoleh modal

Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

d.  Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian

Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

e.  Besarnya resiko kepemilikan

Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.



f.   Perkembangan usaha

Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

g.  Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha

Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

h.  Kewajiban dari peraturan pemerintah

Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.



2.  Perusahaan perseorangan

     Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang jabatan-jabatan tertentu seperti: direktur, manajer, atau bahkan sekaligus pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.
keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:
·         Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit
·         Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
·         Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
·         Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
·         Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
·         Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu, keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
1.     Permodalan
Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
2.    Ikut tender
Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
3.    Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
4.    Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti        pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
5.    Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.
Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Kelebihan perseroan terbatas
·         Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan
·         Kelangsunga perusahaan sebagai badan hokum lebih terjamin
·         Memudahkan memindahkan hak milok dengan menjual saham kepada orang lain
·         Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usaha
·         Manajemen dan Spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk  menggunakan secara efisien.
Kekurangan perseroan terbatas
·         Biaya pembentukannya relative tinggi
·         Bagi sebagian besar orang PT di anggap kurang rahasia dalam hal dapur perusahaan
·         Pendirian perusahaan jauh lebih sulit daripada mendirikan badan usaha lain
·         PT merupakan subyek pajak tersendiri,tidak hanya perusahaan yang terkena pajak,laba bersih yang di bagikan kepada pemegang saham juga di kenakan pajak sebagai pajak pendapatan.

Jadi, Melihat dari kelemahan yang dimiliki dalam bentuk usaha perseorangan, bentuk ini hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.


             3.     
A) Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.

B) Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing. 
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit

4.  Usaha yang bergerak dalam KOMODITIF :

a.        Restaurant

Usaha dan komoditi pangan tergolong maju karena pasti setiap manusia mempunyai rasa lapar, dan sehari mereka pasti membutuhkan makanan 3 kali sehari, atau bias di sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang pangan.

b.       Toko Baju

Usaha dalam bidang pakaian juga sangat maju, tidak dapat di pungkiri karena setiap manusia pasti sangan membutuhkan pakaian untuk menutupi anggota badannya, atau bias di sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang sandang.

c.        Warnet

Bisnis atau usaha ini sangat maju di saat saat ini, karena kebanyakan orang sekarang sangat membutuhkan segala informasi dan perkembangan tentang dunia ini melalui internet.

d.       Bimbingan belajar atau khursus

Seiring dengan naiknya standar kelulusan siswa serta ketatnya persaingan pendidikan, kerja dewasa ini sangat membuat pentingnya pendidikan.

e.        Usaha perbangkan (keuangan)

Pertumbuhan sector keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun.

f.        Usaha bahan bangunan

Pertumbuhan sector kontruksi relative cukup tinggi di bandingkan dengan sector lain

g.       Usaha rekreasi (taman hiburan)

Dalam kesibukan orang orang saat ini pastinya sangat membutuhkan waktu luang untuk refresing yang berguna untuk menghilangkan rasa setres yang berlebihan



Sumber :

Rabu, 19 Oktober 2016

Tugas 2



1).                     Bisnis dalam  bahasa Inggris dapat dikatakan sebagai business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam pengertian umum bisnis juga dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa dan bisnis juga dapat dikatakan sebagai  suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.


2) .      KARAKTERISTIK SISTEM BISNIS

        Kompleksitas keberagaman  ketidakpastian dan dinamika perubahan yang selalu terjadi menjadikan dunia bisnis penuh dengan tantangan. Tantangan – tantangan tersebut tentunya menjadikan system bisnis itu menjadi dinamis. Beberapa karakteristik bisnis sebgai berikut.

-      KOMPLEKSITAS DAN KEANEKARAGAMAN

Yaitu bisnis yang muncul dengan berbagai sector dengan beberapa kelompok industry . Masing –masing industry yang terkumpul didalamnya terdapat perusahaan –perusahaan yang bervariasi dalam bentuk kepemilikan, volume bisnis, struktur modal, dan lingkup aktivitasnya, serta gaya manjemen yang diterapkan .Contohnya, pembuat perkakas elektrik, dan produk – produk elektronik .
          Kompleksitas yang dihadapi oleh perusahaan – perusahaan yang sudah go public atau go internasional memiliki perbedaan dengan tantangan yang dihadapi oleh produk local. Selain menghadapi perbedaan dalam perilaku konsumen , perusahaan global juga menghadapi kendalaekonomis, misalnya penetapan tariff dan kuota untuk ekspor dan impor oleh Negara tujuan .

-      SALING KETERGANTUNGAN

Yaitu masing –masing perusahaan dalam operasinya selalu membutuhkan dan dibuthkan oleh perusahaan lain . hasil yang diproduksi oleh sebuah perusahaan akan menjadi input bagi perusahaan lain, demikian juga sebaliknya. Maka dari itu perusahaan tidak akan bisa eksis atau terkenal tanpa bekerja sama dengan perusahaan lain
          Ketergantungan juga dapat dilihat dari penyebaran wilayah produk. Perusahaan yang berada dalam suatu Negara, dan ingin meningkatkan permintaan produknya tentu akan mempertimbangkan untuk menjualnya keluar negeri jika pasar dalam negeri melebihi kapasitas atau permintaan yang terbatas. Dalam hal ini perusahaan harus bekerja sama dengan asosiasi/ lembaga-lembaga perdagangan untuk membantu memasarkan produknya.

-      PERUBAHAN DAN INOVASI

Perubahan dan inovasi sangat diperlukan dalam bisnis terutama dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnisyang cepat. Namun dalam pengertiannya adalah perusahaan yang tidak mampu menawarkan produknya sesuai dengan selera konsumen, maka produknya pasti akan secara tidak langsung ditinggalkan oleh pelangganya. Perubahan dan inovasi dalam bisnis bertujuan untuk memberikan kepuasan bagi konsumen, Karena adanya perubahan lingkungan, seperti pendapatan yang tetap , trend atau model yang berubah, serta gaya hidup dan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

          Alternatif yang bisa dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi perubahan di lingkungan bisnis yaitu ;

1.    mengembangkan produk yang sudah ada di pasaran misalnya dari segi kemasan, manfaat dan bentuk pelayanan.
2.    menciptakan produk yang benar – benar baru .

Masing –masing alternatif tersebut harus dipikirkan matang –matang oleh perusahaan dalam menentukannya dan harus dilihat batasan – batasan yang dimiliki oleh perusahaan seperti, teknologi, keterampilan dan anggaran yang dimiliki perusahaan .  



   3) Peran bisnis dalam kehidupan masyarakat menurut saya pasti sangat penting bukan hanya untuk saya sendiri tetapi untuk orang lain. Kita  sudah sangat kita kenal bisnis karena dimanapun kita berada pasti kita melihat bentuk bentuk dari bisnis. Bisnis itu sendiri adalah suatu proses terjadinya jual-beli. Dalam kehidupan sehari – hari sudah banyak kita mengalami terjadinya proses jual-beli. Dalam bisnis kita dapat benjadi sebagai pembeli maupun penjual. Di masyarakat,bisnis mempunyai peranan penting karena karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan,keinginan,dari konsumen yang beraneka ragam, sehingga masyarakat atau konsumen merasa terpuaskan.
Contohnya:
1.         ketika kalian menjadi penjual mempunyai suatu bisnis dalam bentuk apapun itu barangnya dapat diperjual belikan melalui jual online untuk memanfaatkan teknologi yang semakin maju. Dalam beli jual melalui media online tersebut si penjual dapat irit  waktu produksi karena penjual hanya berhubungan dengan internet dan hp.
2.         Ketika kalian menjadi pembeli kalian sudah semakin mudah,cepat dan irit waktu karena dalam teknologi yang semakin maju sekarang para pembisnis memanfaatkan teknologi dengan berjualan secara online. Yang lagi banyak digunakan pembisnis dalam mempromosikan barangnya dengan aplikasi ISTRAGRAM. Dalam aplikasi instragram tersebut si pembeli dapat mencari barang apapun yang diinginkan.

Suatu perusahaan yang melakukan kegiatan produksi, kemudian distribusi lalu kegiatan pemasaran yang berkinerja dengan baik dan melayani para konsumen sehingga konsumen terpuaskan, pasti suatu perusahaan itu akan mendapatkan sebuah keuntungan dan usaha terus berkembang pesat seperti yang diharapkan. Dengan begitu kebutuhan konsumen terpenuhi dan kebutuhan produsen pun terpenuhi.

Orang yang berbisnis harus selalu dinamis, inisiatif, dan kreatif. Semua orang ertarik untuk mengetahui dan terlibat dalam kehidupan berbisni. Dan menurut saya jika tidak adanya bisnis dalam kehidupan maka kehidupan kita tidak akan berjalan dengan semestinya karna adanya bisnis kehidupan kita lebih mudah dan terpenuhi kebutuhannya setiap orang.

 
      4)   Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan :

1. Manufaktur
adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.

2. Bisnis jasa
adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.

3. Pengecer dan distributor
adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi- distributor atau pengecer.

4. Bisnis pertanian dan pertambangan
adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.

5. Bisnis finansial
adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.

6. Bisnis informasi
adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).

7. Utilitas
adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.

8. Bisnis real estate
adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual,menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.

9. Bisnis transportasi
adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.


Sumber :